Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan ini mengatur penggunaan layanan Rekening Bersama (Rekber) Amaninaja. Dengan menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui seluruh ketentuan ini.

1. Definisi Layanan

Amaninaja adalah platform pihak ketiga yang menyediakan layanan Rekening Bersama (Escrow) untuk memfasilitasi transaksi jual beli online antara Pembeli (Buyer) dan Penjual (Seller) secara aman.

  • Pembeli (Buyer): Pihak yang melakukan pembelian barang/jasa dan mentransfer dana ke rekening resmi Amaninaja.
  • Penjual (Seller): Pihak yang menyediakan barang/jasa dan berhak menerima pembayaran setelah barang/jasa diterima oleh Pembeli.
  • Sengketa (Dispute): Kondisi di mana terjadi ketidaksesuaian barang/jasa yang dilaporkan oleh Pembeli sehingga dana harus ditahan sementara.

2. Proses Transaksi & Sistem Saldo (Wallet)

Alur transaksi yang berlaku di Amaninaja menggunakan sistem campuran (Transfer Langsung dan Saldo Digital):

  1. Transaksi dibuat oleh salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) melalui website Amaninaja.
  2. Pembeli dapat mentransfer dana ke rekening bank resmi Amaninaja atau membayar menggunakan Saldo (Wallet) yang telah diisi sebelumnya.
  3. Untuk transaksi dengan nominal tertentu, sistem mewajibkan Verifikasi Identitas (KYC) dengan mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP sebelum proses pembayaran atau pengiriman dapat dilanjutkan.
  4. Sistem akan memberikan notifikasi kepada Penjual untuk segera memproses/mengirimkan barang/jasa setelah dana ditahan secara aman oleh sistem.
  5. Penjual wajib mengunggah bukti pengiriman (resi pengiriman atau serah terima digital) ke dalam sistem Amaninaja.
  6. Pembeli memverifikasi dan mengonfirmasi penerimaan barang/jasa di panel transaksi.
  7. Setelah konfirmasi diterima, dana akan otomatis dikreditkan (masuk) ke Saldo Wallet Penjual. Penjual dapat melakukan penarikan dana (Withdrawal) ke rekening bank asli mereka kapan saja.

3. Biaya Layanan (Fee Rekber)

Biaya layanan kami terapkan secara transparan berdasarkan nominal transaksi. Beban biaya admin dapat diatur fleksibel sesuai kesepakatan antara Pembeli dan Penjual saat membuat transaksi (Ditanggung Pembeli, Ditanggung Penjual, atau Dibagi Dua).

4. Kebijakan Sengketa (Dispute)

Apabila barang yang diterima oleh Pembeli rusak, tidak sesuai deskripsi, atau tidak kunjung datang, Pembeli wajib menekan tombol Laporkan Masalah sebelum melakukan konfirmasi penerimaan barang.

  • Dana akan kami tahan hingga ada kesepakatan (*win-win solution*) antara Pembeli dan Penjual.
  • Admin Amaninaja berhak meminta bukti tambahan berupa foto/video unboxing dari Pembeli, dan bukti pengemasan/pengiriman dari Penjual.
  • Keputusan yang diambil oleh Admin Amaninaja sebagai penengah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

5. Larangan Transaksi

Amaninaja dengan tegas menolak dan dilarang digunakan untuk memfasilitasi transaksi yang berkaitan dengan:

  • Barang ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang.
  • Senjata api, senjata tajam tanpa izin, dan bahan peledak.
  • Transaksi yang terindikasi pencucian uang, penipuan, atau *carding*.
  • Pornografi, prostitusi, dan perdagangan manusia.

Terakhir diperbarui: 03 August 2026. Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya demi peningkatan kualitas layanan.